Bedah Tuntas PMK 66 Tahun 2023 Perlakuan Pajak Penghasilan atas Penggantian atau Imbalan Sehubungan dengan Pekerjaan atau Jasa dalam Bentuk Natura dan/atau Kenikmatan
Oleh TAX CONSULTANTS, ACCOUNTING & TAX LAWYER
Deskripsi
1 Juli 2023, Akhirnya pemerintah mulai memberlakukan peraturan menteri keuangan republik indonesia nomor 66 tahun 2023 tentang pajak penghasilan atas penggantian atau imbalan sehubungan dengan pekerjaan atau jasa yang diterima atau diperoleh dalam bentuk natura dan/atau kenikmatan.
PMK 167/2018 masih belum menampung kebutuhan penyesuaian perlakuan PPh atas penggantian atau imbalan sehubungan dengan pekerja atau jasa yang diterima atau diperoleh dalam bentuk natura dan/atau kenikmatan sehingga PMK 66 Tahun 2023 harus diterbitkan.
PMK 66 Tahun 2023 ini terdiri dari 6 bab yang mengatur perlakuan pembebanan biaya penggantian atau imbalan dalam bentuk natura dan/atau kenikmatan..
Terbitnya peraturan ini masih menimbulkan banyak pertanyaan dari orang orang sekitar..
Maka dari itu, Mari kita bedah dan bahas bersama terkait PMK 66 Tahun 2023 melalui Webinar yang akan diadakan pada hari Sabtu, 17 September 2023 bersama dengan tenaga ahli yang berpengalaman..
Klik untuk pendaftaran ⬇️⬇️
bit.ly/3DMdj0l
Contact us:
☎️ : 0821-3904-6432
Instagram : Winsconsulting
Facebook : Winsconsulting
Blog : Winsconsultant.blogspot